KPK Sita Dokumen Kepegawaian Hakim saat Periksa Sekretaris MA

Selasa, 13 Desember 2022 08:00 WITA

Card image

Sekretaris MA Hasbi Hasan Usai Memenuhi Panggilan Pemeriksaan KPK pada Senin (12/12/2022). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen kepegawaian Hakim Mahkamah Agung (MA). Salah satunya, dokumen kepegawaian Gazalba Saleh (GS). Dokumen tersebut disita saat penyidik lembaga antirasuah memeriksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan, sebagai saksi pada Senin (12/12/2022), kemarin.

"Hasbi Hasan (Sekretaris Mahkamah Agung RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka GS  dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

"Sekaligus tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka GS dkk," sambungnya.

Sementara itu, kata Ali, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin kemarin. Saksi tersebut yakni Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto. KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dadan.

"Dadan Tri Yudianto (Wiraswasta), saksi tidak hadir karena sakit dan konfirmasi pada tim penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA.

Adapun, kedua anak buah Gazalba yang ikut jadi tersangka yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN). Mereka diduga terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya