KPK Tambah 15 Anggota Polisi untuk Perkuat Deputi Penindakan

Selasa, 31 Januari 2023 18:14 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023). (Foto: dok.Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 15 anggota Polri untuk memperkaya Deputi Penindakan. Penambah itu sesuai dengan permohonan KPK sesuai dengan kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) di Deputi Penindakan tahun 2020.

"Betul. Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023).

Ali menjelaskan bahwa anggota kepolisian yang dikirim untuk memperkuat Deputi Penindakan sudah melalui berbagai tahapan seleksi. Salah satunya, seleksi pendidikan khusus sebagai penyelidik dan penyidik. Sebab, para anggota Polri tersebut nantinya akan ditugaskan sebagai penyelidik maupun penyidik KPK.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.

Sebelumnya, Polri telah mengirim 15 personel polisi dari tingkat Bareskrim hingga Polda untuk bertugas menjadi penyidik di KPK. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo menitipkan pesan kepada para anggota Polri yang bakal bertugas di KPK.

"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono kepada awak media.

Cahyono berharap kepada 15 personel kepolisian yang akan bertugas untuk bisa menimba ilmu sebanyak-banyaknya di KPK. Mengingat, suatu saat nanti mereka akan ditarik kembali ke institusi Polri.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," ujar Cahyono.

Reporter: Satrio

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya