KPK Terima Kunjungan Kamboja untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Rabu, 08 Maret 2023 19:20 WITA

Card image

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana berita sambutan dalam pertemuan bilateral dengan ACU Kerajaan Kamboja, Rabu (8/3/2023). (Foto: Dok.Ali/KPK)

Males Baca?

 

JAKARTA - Peningkatan kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. 

KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” ucapnya, Rabu (8/3/2023).

Dalam pertemuan bilateral itu ia melanjutkan, KPK memiliki empat visi yang meliputi hal-hal, di antaranya meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi.

Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif, pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum, dan meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Firli juga menjelaskan, melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. 

Di mana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Tentu kunjungan ini adalah suatu momentum yang berharga bagi KPK untuk menjalin kerja sama antara Kamboja dan Indonesia. Bagi KPK sepertinya sudah seharusnya setiap negara di ASEAN ini saling mendukung untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi antar lintas negara,” tuturnya.

{bbseparator}

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas tentang kerja sama internasional dalam memperkuat kerja sama multilateral pemberantasan korupsi. Firli juga menyoroti tentang pelacakan aset-aset koruptor yang biasanya disimpan di luar negeri.

Kerja sama multilateral ini harus terus dilakukan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC. 

Dengan adanya pertemuan-pertemuan tersebut, KPK berharap adanya tindak lanjut antara Indonesia dan Kamboja untuk menyerukan isu-isu nasional terkait pemberantasan korupsi di pertemuan internasional.

Pada kunjugan ini, Anti-Corruption Unit Kerajaan Kamboja akan mengikuti serangkaian kegiatan di antaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi.

Presentasi tentang pengaturan dan pengelolaan deklarasi aset (LHKPN), penyampaian mengenai kesuksesan KPK mengungkap TPPU lintas yuridiksi, presentasi manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan rapat koordinasi tentang penyelenggaraan ASEAN-PAC Workshop.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, H.E Mr. Yonn Sinat juga menyampaikan, kedatangan ACU ke KPK bertujuan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Mr. Yonn.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.

Sedangkan dari pihak Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, turut hadir Deputy Director General of Operation ACU of Kingdom of Cambodia, Mrs. Ou Sitha and Miss Ouk Chansopheata, Assitant ACU of Kingdom of Cambodia, H.E Dr. Orn Pannha and Mrs. Kem Sopheap.

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya