KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Sabtu, 11 November 2023 17:24 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dugaan korupsi yang diusut tersebut berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pandemi Covid-19.

"Benar, saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/11/2023).

Sekadar informasi, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima juta set APD untuk tenaga kesehatan (nakes) saat menghadapi pandemi Covid-19. Namun ternyata, pengadaan APD tersebut diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," jelas Ali.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini.

"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ungkap Ali.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," sambungnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya