KPU Proyeksikan 204 Juta Pemilih pada Pemilu Mendatang

Kamis, 06 April 2023 12:52 WITA

Card image

Webinar bertajuk "Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 Baru", diselenggarakan PWI dan Mappilu, Rabu (5/4/2023). (Foto: Dok.SMSI)

Males Baca?


JAKARTA - Webinar bertajuk "Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 Baru", diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisioner KPU August Mellaz yang mewakili Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayim Asy'ari yang berhalangan hadir. 

Webinar dibuka Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, dan bertindak sebagai moderator Dr Suprapto Sastro Atmodjo yang juga selaku Ketua Mappilu-PWI. 

Moderator dalam pembukaan mengatakan bahwa peran media sangat menentukan karena di Pemilu 2024 nanti masyarakat akan memilih sekitar 20.046 anggota DPR/DPRD, 152 anggota DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden.

"Sementara di sisi lain kita tahu bahwa ruang-ruang publik akan riuh terkait Pemilu ini. Suara-suara miring tentang Pemilu juga sudah bermunculan, sampai kemudian muncul putusan dari pengadilan negeri yang meminta Pemilu ditunda," kata Suprapto, Rabu (5/4/2023).

Terlepas bahwa pimpinan di pemerintahan, kepolisian, dan pejabat negara lain mengatakan bahwa pemilu jalan terus, putusan pengadilan juga harus dihormati. Sehingga ada proses hukum sedang berjalan dan mudah-mudahan ada putusan lebih tinggi sehingga semua berjalan sesuai rencana.

Sementara August Mellaz saat menyampaikan materinya mengatakan bahwa dalam Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 ada 11 tahapan Pemilu yang harus dituangkan dalam Peraturan KPU tentang program, jadwal, dan tahapan Pemilu.

"Ada yang sudah, sedang berjalan dan akan berjalan. Nah tanggal 5 April 2023 ini, kebetulan, secara serentak di setiap kabupaten/kota akan ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ini berlaku di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara di sisi kepesertaan Pemilu, sudah ditetapkan 18 parpol di tingkat nasional dan 6 parpol di tingkat lokal (Aceh). 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya