Lantik Kajati Papua Barat, Jaksa Agung Ingatkan Jaga Integritas
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Selasa (20/6/2023). (Foto: Putra/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.
Burhanuddin yakin dan optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi, memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh Kajati Papua Barat.
Seperti segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
"Pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan aman," pesannya saat pelantikan, Selasa (20/6/2023).
Ia mengingatkan agar jajarannya menjaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya.
Kemudian bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki.
"Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya," tuturnya.
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

Komentar