Lukas Enembe Buat Ulah di Sidang : Berkata Kasar hingga Buang Mikrofon

Senin, 04 September 2023 15:40 WITA

Card image

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Jalani Sidang Pemeriksaan sebagai Terdakwa Penerima Suap dan Gratifikasi, Senin (4/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

"Mungkin perlu disampaikan, kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi Yang Mulia," ucap jaksa. "Sempat terucap kata-kata kasar yang mulia, jadi kami keberatan tadi yang mulia," sambungnya .

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mewakili kliennya kemudian mencabut pernyataan Gubernur Papua nonaktif tersebut. 

"Pak jaksa dan pak hakim, mengatasnamakan terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan 'ko punya' dan 'cukimai', saya atas nama terdakwa mencabut," kata Petrus.

Tak hanya itu, Lukas juga membuat ulah dengan membanting mikropron saat dikonfirmasi soal penukaran uang rupiah ke dollar Singapura. Lukas disebut pernah menukarkan uang lewat pihak swasta, Dommy Yamamoto.

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dolarnya ke Pak Lukas? Seperti itu?," Tanya seorang Jaksa KPK ke Lukas di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Pertanyaan tersebut tak langsung dijawab Lukas. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona justru meminta waktu istirahat untuk kliennya. Sebab, menurut Petrus, Lukas sudah tidak kuat untuk menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa.

"Bisa break sebentar pak? sepertinya Pak Lukas sudah tidak kuat lagi pak," ucap Petrus ke majelis hakim.

Tak lama kemudian, Lukas Enembe tampak membanting microphone sambil bergeming. Ia terpantau kesal dengan pertanyaan jaksa. Hakim kemudian mengingatkan tim jaksa untuk tidak terlalu memaksa Lukas untuk menjawab pertanyaan. Sebab, Lukas sebagai terdakwa punya hak ingkar.

"Oke, saya ingatkan lagi bahwa dia punya hak ingkat, dia punya hak ingkar," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Sebentar, diskor sebentar, kasih ini apa, tenangkan dulu," sambung Hakim.

Melihat kejadian tersebut, Hakim kemudian memutuskan untuk menskors sementara sidang. "Tenang saja dulu, tenang. Kita skors sidang," kata Hakim Rianto.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya