Lukas Enembe Diduga Pakai Uang Negara untuk Main Judi di Singapura
Rabu, 29 Mei 2024 07:32 WITA
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) saat Konpers Terkait TPPU Lukas Enembe, Senin (26/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
"Setelah dicek ke beberapa restoran dan rumah makan, ternyata kwitansi yang diterbitkan fiktif. Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," kata Alex.
"Kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyita 27 aset milik Lukas Enembe yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Mulai dari uang tunai Rp 81,6 miliar, emas batangan, hingga aset berupa tanah dan bangunan.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar