Mabuk Berat dan Bikin Ricuh, Komisioner KPU Kab. Jayapura Diamankan Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 05:12 WITA

Card image

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen.

Males Baca?

SENTANI - Salah seorang oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura berinisial LA terpaksa diamankan polisi lantaran diduga mabuk saat berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura.

LA diamankan pada pada Senin, 18 Maret 2024 petang tadi. Berdasarkan data dari Polres Jayapura, LA saat diamankan oleh pihak kepolisian dalam keadaan mabuk berat dan muntah-muntah di salah satu ruangan yang ada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sekitar pukul 17.30 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Tahti Polres Jayapura, Iptu Gunadi membenarkan peristiwa tersebut.

Lantaran mabuk, LA membuat keributan hingga aparat Kepolisian Polres Jayapura mengamankan yang bersangkutan.. 

"Kebetulan tadi atas dasar laporan atau penyampaian dari pak Kabag Ops itu ada keributan di Kantor KPU Kabupaten Jayapura. Setelah itu dari Polres Jayapura 801 langsung respon untuk mendatangi TKP. Setibanya di TKP memang sudah banyak masyarakat, yang berdasarkan informasi itu telah terjadi keributan dan setelah dicari siapa yang membuat keributan itu ternyata ada di belakang kantor KPU," kata Iptu Gunadi, Senin.(18/3/2024) malam.

"Kemudian, yang bersangkutan (LA) itu ada duduk diatas meja dan dalam kondisi mabuk berat. Dari 801 atau Patroli Polres Jayapura langsung mengamankan yang bersangkutan, jadi untuk sementara yang bersangkutan adalah oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura inisial LA dan saat ini sudah diamankan atau mendekam di Rutan Mapolres Jayapura," terangnya.

Gunadi menuturkan, bahwa oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura LA tersebut diamankan seorang diri.

"Untuk sampai saat ini yang diamankan di Polres Jayapura itu hanya satu orang saja, yakni LA yang merupakan (oknum) Komisioner KPU Kabupaten Jayapura," kata Gunadi.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., ketika dikonfirmasi lewat pesan elektronik via WhatsApp (WA) membenarkan penangkapan salah seorang oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, LA.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya