Mabuk Berat dan Bikin Ricuh, Komisioner KPU Kab. Jayapura Diamankan Polisi
Rabu, 29 Mei 2024 10:14 WITA

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen.
Males Baca?"Ya, benar memang salah seorang (oknum) komisioner KPU Kabupaten Jayapura dengan inisial LA yang diamankan di Mapolres Jayapura, karena dalam kondisi mabuk minuman keras," kata Kapolres.
"Tepat tadi sore di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, yang bersangkutan itu sudah diamankan di Polres. LA diamankan agar tidak mempengaruhi yang lainnya dan dia diamankan habis maghrib atau saat berbuka puasa tadi,” sambungnya.
Ketika ditanya terkait mabuk mengonsumsi miras di lokasi mana, Kapolres Jayapura menjelaskan, tidak tahu di mana lokasinya dia mengonsumsi minuman keras. Akan tetapi, tepatnya LA itu sedang berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sudah dalam mabuk berat.
"LA ini sempat bikin kless akibat dia sempat buang suara dengan beberapa massa yang datang di Kantor KPU, sehingga kita amankan dia dulu dan setelah dia sadar baru kita pulangkan," pungkasnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar