Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Langsung Diperiksa sebagai Tersangka

Kamis, 28 Juli 2022 18:22 WITA

Card image

Mardani Maming Menggunakan Masker dan Jaket Bomber Warna Biru Tua Duduk di Kursi Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Foto: MCWNEWS.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming memenuhi janjinya untuk datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Politikus PDI-Perjuangan tersebut menyerahkan diri ke KPK setelah gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket bomber berwarna biru tua dengan santai. Bendahara Umum (Bendum) nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.00 WIB dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana.

"Hari ini (28/7) sekitar 14.00 WIB, informasi yang kami terima, benar tersangka MM, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

Maming langsung diperiksa intensif oleh penyidik KPK. Maming diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kata Ali, KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Lebih lanjut, KPK mempersilakan Maming untuk membela diri terkait kasus yang menjeratnya di proses penyidikan maupun persidangan nanti.

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," ungkapnya.

Maming sempat angkat bicara sebelum masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK. Ia mengaku bingung dengan penetapan buronannya oleh KPK. Sebab, Maming mengaku telah bersurat ke KPK pada Senin kemarin. Suratnya itu mengonfirmasi bahwa Maming akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini.

"Saya hadir di sini sesuai janji saya. Surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28 dan telah diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai dengan janji saya, saya akan hadir tanggal 28," kata Maming di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya