Usai Kalah Praperadilan, Mardani Maming Berencana Sambangi KPK Hari Ini

Kamis, 28 Juli 2022 10:54 WITA

Card image

Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming, (Foto: IG. mardani-maming)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming berencana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Rencana kedatangan Maming tersebut dilakukan setelah gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin.

Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menjelaskan bahwa kliennya akan mendatangi KPK hari ini sesuai dengan janjinya. Hal itu sekaligus penegasan atas surat yang pernah dikirimkan tim hukum dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin, 25 Juli 2022, terkait konfirmasi rencana kehadiran Maming, hari ini.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

Denny menyatakan bahwa Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya