Pelaku Penipuan Berkedok Calo PNS Diciduk Polres Tana Toraja

Kamis, 04 Mei 2023 20:22 WITA

Card image

Foto bersama Anggota Resmob Tana Totaja, Kamis (4/5/2023). (Foto: Saldi/mcw)

Males Baca?

 

MAKALE - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengungkap pelaku sindikat penipuan berkedok pengurus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam pengungkapan, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial YS (45). Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Darra, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

"YS ditangkap tadi malam saat sembunyi di rumah kontrakannya. Yang bersangkutan merupakan PNS dengan alamat di Kota Palopo," terang Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya pada September tahun 2022, polisi menerima laporan bahwa ada masyarakat diiming-imingi akan diurus masuk menjadi anggota PNS di beberapa Instansi pemerintah.

Korban pun tergiur sehingga mau mengeluarkan uang Rp300 juta. Namun karena tidak ada hasil sampai saat ini, sehingga melapor ke Mapolres Tana Toraja.

"Korban mengaku akan diurus menjadi PNS dan akan bekerja di beberapa instansi pemerintah dengan sistem penggantian. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan saksi, tidak ada sistem demikian sehingga jelas pelaku melakukan penipuan," tutur Kapolres.

AKBP Malpa menerangkan, saat ini ada empat orang korban yang telah melapor dan masing-masing telah menyerahkan uang Rp75 juta kepada YS. 

Ditambahkan, pihaknya akan mendalami apakah masih ada korban yang belum diketahui.

YS yang telah ditahan di Mapolres Tana Toraja dan tengah menjalani pemeriksaan dijerat Pasal 378 KUHPidana, yaitu tentang penipuan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja agar lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo.

Reporter: Saldi
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya




Bendesa Berawa Segera Disidangkan