Pemalangan Bikin Puskesmas Komba Tak Bisa Melayani Warga

Senin, 22 Januari 2024 20:49 WITA

Card image

Nampak pemalangan dilakukan didepan pintu maasuk Puskesmas, Senin (22/1/2024). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

SENTANI - Puskesmas Komba Kampung Yobeh Distrik Sentani Kabupaten Jayapura masih belum bisa melayani warga yang memerlukan layanan kesehatan karena akses pintu masuk dipalang sejak 8 Desember 2023.

Aksi pemalangan ini dilakukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilih ulayat dimana berdiri Puskesmas Komba. 

Pihak pemalang yang disebut Ondofolo Marga Sokoy selaku Akhona (yang dipercayakan), EV Agus Sokoy, melakukan pemalangan pintu masuk Puskesmas sampai waktu yang tidak ditentukan.

Mereka meminta ganti rugi atas tanah adat yang diperuntukkan pemerintah untuk membangun Puskesmas Komba tersebut.

Mereka melakukan pemalangan di pagar pintu masuk Puskesmas Komba menggunakan gembok dan menutupnya dengan menggunakan sebilah bambu dengan panjang sekitar 3 meter yang dipajang melintang diagonal menutupi pagar sebagai pintu masuk Puskesmas Komba.

Pemalangan ini menyebabkan sejumlah tenaga medis di Puskesmas Komba ini dialihkan ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri dan juga menyebabkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Komba ini hampir satu bulan lebih tidak beroperasi.

Masyarakat yang hendak datang untuk berobat terpaksa harus berobat ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri. Salah seorang warga di Kampung Yobeh yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengungkapkan, bahwa pemalangan Puskesmas Komba ini dilakukan oleh keluarga besar Marga Sokoy selaku pemilik hak ulayat.

"Yang punya hak ulayat ini keluarga dari Marga Sokoy. Kita tidak tahu pastinya seperti apa. Nanti coba tanya sama kepala Kampung (Yobeh) boleh," ucapnya, Senin (22/1/2024).

Kepala Kampung Yobeh, Sostinus Sokoy ketika dikonfirmasi mengenai aksi pemalangan tersebut membenarkan bahwa yang melakukan pemalangan itu adalah keluarga besar Marga Sokoy. Sostinus Sokoy mengaku, pemalangan ini dilakukan sebagai suatu bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, sebelum fasilitas pelayanan kesehatan dibangun di lokasi yang sekarang, tanah itu sudah beberapa kali dipindahtangankan kepada beberapa orang tanpa ada pelepasan dari masyarakat adat setempat.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya