KPK Duga Sekjen Kemenhub Tahu soal Pengaturan Lelang dan Pengondisian Temuan BPK

Senin, 22 Januari 2024 16:13 WITA

Card image

Penyidik mendalami pengetahuan Novie Riyanto mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub.

Males Baca?

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto diduga mengetahui soal pengaturan lelang proyek dan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kemenhub.

Dugaan itu kemudian langsung dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Novie Riyanto pada Kamis (18/1/2024). Novie diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api.

"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2024).

Tak hanya itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Novie mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub.

Diketahui, tim penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (18/1/2024). Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub. 

KPK saat ini membuka penyidikan baru kasus suap DJKA dengan menetapkan dua tersangka baru. KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini. Yang pasti, kedua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN). 

"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua orang ASN," kata Ali.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya