Penanganan Korupsi Dana Hibah KONI Toraja Utara Jalan di Tempat

Rabu, 25 Oktober 2023 20:45 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi Dana Ibah

Males Baca?

RANTEPAO - Penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesiai (KONI) Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) jalan di tempat. Hingga kini masih belum ada kejelasan.

Hal ini menjadi ironi, mengingat kasus ini sudah terungkap sejak bulan Juli 2023 lalu. Audit Inspektorat Torut menemukan dana hibah Rp600 juta yang seharusnya digunakan untuk pembinaan keolahragaan itu diduga menyimpang Rp200 juta.

Kepala Inspektorat Torut Jhoni Kantong mengatakan, kasus tersebut akan diselesaikan di kepolisian dengan pengembalian kerugian negara. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait kapan kasus ini akan selesai.

"Jadi begini, sesuai permintaan dari polisi jadi itu mereka sudah mau buat perjanjian untuk pengembalian. Namun sampai sekarang belum ada yang dikembalikan karena mereka baru mau buat surat perjanjian. Mungkin minggu ini. Tapi mereka bukan berjanji sama kami, tapi mereka berjanji sama polisi karena polisi sementara periksa," ungkap Jhoni.

Terkait dengan pemeriksaan polisi, Jhoni mengatakan pihaknya tidak bisa masuk terlalu dalam. Sebab ini sudah ranah kepolisian. Adapun Inspektorat menurutnya, hanya memberi apa yang dibutuhkan penyidik.

"Terkait dengan adanya pelanggaran atau bagaimana kami tidak bisa masuk terlalu dalam. Jadi silakan konfirmasi sama polisinya," ujar Jhoni.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda belum memberi tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya