Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan, Sudah Disanksi Dewas
Senin, 27 Mei 2024 11:27 WITA
Dewan Pengawas (Dewas) Saat Menggelar Konpers Dugaan Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan KPK, Selasa (20/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
"Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalo tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengamini adanya kasus asusila oknum petugas rutan KPK terhadap istri tahanan. Kata Albertina, kasus tersebut sudah disidang etik. Tapi, menurutnya, kasus tersebut berbeda dengan temuan pungli di rutan KPK.
"Dua kasus yang berbeda dan tidak ada hubungannya. Tentang kasus (asusila) ini sudah disidangkan dan sudah diputus dalam sidang yang terbuka untuk umum," dalih Albertina dikonfirmasi terpisah.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar