Polisi Tilang 25 Kendaraan saat Gelar Operasi Pekat Mansinam II

Sabtu, 24 September 2022 20:33 WITA

Card image

Tampak Petugas Kepolisian Polres Teluk Bintuni Melakukan Operasi Pekat Mansinam II di Jln. Raya Bintuni Kampung Lama, Sabtu, (24/9/2022) (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Polres Teluk Bintuni bersama Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Bintuni menggelar operasi Pekat (penyakit masyarakat) Mansinam II di Jalan Raya Bintuni, Kampung Lama, Bintuni, Sabtu (24/9/2022) malam.

Tampak beberapa petugas dari kepolisian menghentikan para pengguna jalan seperti pengendara roda dua, roda empat dan roda enam untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kabag OPS Pres Teluk Bintuni AKP Vhalio Agave mengatakan, dalam operasi pekat pihaknya menurunkan 70 orang personel dengan dibantu dari POMAD Bintuni.

"Kegiatan malam ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat seperti mungkin ada yang membawa miras, senjata tajam maupun benda-benda yang dilarang lainnya, dan untuk mengingatkan masyarakat agar tertib berlalulintas," ujarnya.

Ketika masyarakat tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat, nanti berurusan dengan lalulintas untuk dicek kelengkapannya.

"Di antaranya spion, menggunakan helm, plat kendaraan, serta kemudian apakah kendaraannya menggunakan knalpot standar, juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penilangan," jelasnya. 

Dikatakan, operasi ini sudah dilaksanakan selama dua minggu. Dan ketika ditemukan ada masyarakat yang membawa senjata tajam, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu.

"Mungkin kebiasaan masyarakat di sini membawa parang untuk ke kebun. Sehingga didalami terlebih dahulu serta kita beri edukasi bahwa membawa senjata tajam tidak perlu dilakukan apalagi dalam kondisi malam begini," tuturnya.

Di lokasi yang sama Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya menerangkan, dari hasil operasi Pekat Mansinam II, pihaknya melakukan tilang terhadap 25 unit kendaraan. (hs)


Komentar

Berita Lainnya