Tolak Penundaan Pemeriksaan, KPK Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan Lusa

Sabtu, 24 September 2022 17:46 WITA

Card image

Gedung KPK, (Foto: ist)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan penundaan pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas diminta untuk tetap datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan pada lusa, atau Senin (26/9/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya menghormati hak asasi Lukas Enembe perihal kesehatannya. Oleh karenanya, KPK telah menyiapkan tim medis serta dokter untuk memeriksa Lukas jika datang memenuhi panggilan pemeriksaan lusa nanti.

"Okeh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," ujar Ali melalui keterangan resminya, Sabtu (24/9/2022).

Ali memastikan bahwa proses penyidikan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum. Yakni, kata Ali, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia. Ali meminta Lukas juga menghormati proses hukum di KPK.

"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucapnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe memohon agar kliennya dapat diizinkan untuk berobat ke Singapura. Sebab, kuasa hukum Lukas mengklaim bahwa kondisi kliennya menurun. Hal itu yang menjadi alasan Lukas tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.

KPK bakal mempertimbangkan permohonan Lukas berobat ke Singapura. Asalkan, kata Ali, Lukas datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada lusa nanti. Sehingga, ada kepastian hukum untuk Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya