Polres Raja Ampat Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Senin, 27 Mei 2024 04:55 WITA

Card image

Simulasi Pam TPS oleh KPU Raja Ampat (Foto: Edy/MCW).

Males Baca?

Waisai - Polres Raja Ampat bersama (Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi Anggota Polres Raja Ampat yang bertugas melaksanakan pengamanan pada Pemilu 14 Februari mendatang. Simulasi PAM TPS dilakukan dihalaman Mapolres Raja Ampat, Kamis (1/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K bersama pejabat dan jajaran serta dihadiri Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Arsyad Sehwaky.

Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran menjelaskan, bahwa simulasi PAM TPS dimaksudkan untuk kesiapan personil Polri dalam hal ini Polres Raja Ampat dalam pengamanan TPS 14 Februari mendatang.

"Ini sebagi salahsatu bentuk kesiapan kami dalam Pengamanan Pemilu. Meski sudah ada Buku Saku tentang tugas Polri dalam pengamanan TPS, namun simulasi tetap penting diselenggarakan," jelas Kapolres.

Dirinya berharap, seluruh anggota yang terlibat Pengamanan TPS untuk memahami batasan-batasan tugas yang harus dilakukan.

"Semoga Pemilu berlangsung lancar aman dan damai. Kami Personil Polres Raja Ampat siap mengamankan Pemilu 2024," pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Arsyad Sehwaky menjelaskan jika setiap TPS wajib ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai, petugas KPU, anggota linmas, dan anggota Polri.

KPPS dan seluruh saksi termasuk perangkat harus sudah hadir di TPS pada Pukul 06.00 WIT. Namun jika ada yang belum hadir, maka diberikan rentan waktu.

"Jika pada waktu tersebut ada yang belum datang, apakah PPS atau saksi, maka diberikan waktu selama 30 menit. Pukul 07.00 WIT, pemungutan suara dimulai dengan rapat pemungutan suara yang dipimpin oleh KPPS termasuk ada penyampaian sumpah janji dan berakhir pada Pukul 13.00 WIT,"Jelas Arsyad.

Arsyad menambahkan tugas aparat Kepolisian adalah menjaga keamanan jalannya Pemungutan Suara. Polisi memiliki posisi dipintu depan bagian luar dari TPS.

"Aparat Kepolisian menjaga keamanan di luar TPS dan jika terjadi hal-hal yang memerlukan peran keamanan maka KPPS akan memanggil aparat yang berada diluar TPS. Sementara jika tidak ada permintaan maka tidak diperkenankan," tutupnya.

Reporter: Edy

 


Komentar

Berita Lainnya