Presenter Cantik Brigita Akui Terima Uang dan Hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah

Selasa, 26 Juli 2022 12:04 WITA

Card image

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Presenter cantik TV swasta, Brigita Purnawati Manohara mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP). Brigita menyebut uang dan hadiah itu merupakan apresiasi yang diberikan Ricky atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.

Namun demikian, uang dan hadiah yang diterima Brigita diduga bersumber dari hasil suap dan gratifikasi Ricky Pagawak. Brigita berjanji akan mengembalikan uang dan hadiah dari Ricky kepada negara melalui KPK. Demikian diungkapkan Brigita usai diperiksa sebagai saksi pada Senin, 25 Juni 2022, kemarin.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2022. 

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengenmbaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," imbuhnya.

Sementara itu, KPK menduga banyak pihak yang kecipratan aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak (RHP). Salah satunya, Brigita P Manohara. Penyidik telah mengonfirmasi dugaan aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak ke Brigita P Manohara, pada pemeriksaan kemarin.

"Brigita Purnawati Manohara. Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu diantaranya diterima oleh saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022)

Kepada penyidik, Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky. Brigita berjanji akan mengembalikan uang dan hadiah tersebut. KPK mengapresiasi pengakuan dan niatan Brigita untuk mengembalikan uang serta hadiah dari Ricky.

{bbseparator}

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," beber Ali.

"Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh Tim penyidik," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi. (ads)


Komentar

Berita Lainnya