Presiden Jokowi Hingga Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK, Terkait Apa?

Selasa, 24 Oktober 2023 08:59 WITA

Card image

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara Melaporkan Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/10/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

"Keterkaitan kami melaporkan ini ada dugaan adanya beberapa gugatan sehubungan dengan masalah usia untuk menjadi capres atau cawapres," ungkap

Erick menyoroti soal kedudukan Anwar Usman selaku ketua majelis konstitusi. Dia menyebut, Anwar dalam kedudukannya itu akan selalu berhadapan dengan presiden dalam memutus suatu perkara. Selain itu, salah satu yang turut menggugat batas usia minimal capres-cawapres adalah PSI dengan ketua umum, Kaesang Pangarep.

"Kemudian di dalam salah satu permohonan gugatan di MK ini menyebutkan nama Gibran," tutur Erick.

Oleh sebab itu, Erick menilai Anwar tak semestinya ikut menangani gugatan tersebut karena rawan konflik kepentingan mengingat punya hubungan keluarga dengan Jokowi, Gibran, dan Kaesang. Untuk mendukung laporannya ini, Erick menyampaikan sejumlah dokumen ke KPK.

"Ada kayak putusan dari MK ada beberapa yang diputus yang berkaitan dengan ini, kemudian ada juga laporan somasi kami kepada MK supaya sembilan hakim itu mundur dalam perkara ini, kemudian laporan kode etik. Kita berharap KPK tanggap cepat," ungkap Erick.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya