Proyek BTS Kominfo Tanpa Didampingi Ahli, Hakim : Ini Anggarannya Rp10 Triliun!

Selasa, 25 Juli 2023 15:24 WITA

Card image

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Perkara Dugaan Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza menyebut usulan awal proyek BTS 4G dikerjakan tanpa pendampingan ahli. Padahal, proyek tersebut menelan anggaran negara hingga Rp10, 8 triliun.

Demikian diakui Feriandi Mirza saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Setahu saya di pengusulan anggaran awal belum (melibatkan tenaga ahli)," kata Mirza di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Menanggapi pernyataan Mirza, Ketua Majelis Fahzal Hendri merasa heran. Sebab, penggunaan dana yang besar harus dibarengi dengan penghitungan dan pertimbangan ahli. Namun, hal itu tidak terjadi pada pengerjaan proyek BTS BAKTI Kominfo.

"Ini anggaran bukan Rp10 miliar atau Rp10 juta, Rp10 triliun, masa setahu saudara tidak melibatkan tenaga ahli. Lalu, siapa yang menentukan sampai Rp2,6 miliar satu tower dengan perangkatnya?" terang Fahzal.

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa enam terdakwa terdakwa kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Keenam terdakwa tersebut yakni, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya