Salah Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Dipolisikan karena Dugaan penipuan

Rabu, 08 November 2023 17:17 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi

Males Baca?

SENTANI - DPRD Kabupaten Jayapura diguncang kasus yang menimpa salah satu pimpinannya. Oknum berinisial KH dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda AB Trenggoro, Rabu (8/11/2023), sudah mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.

“Laporan dibuat pada Sabtu (4/11/2023), dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH,” ungkap AKP Sugarda AB Trenggoro.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban, kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu setelah terlapor menjanjikan paket proyek pembangunan kepada korban.

Selanjutnya, pelaku meminta uang dari korban sebagai imbalan untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan, dan itu dilakukan secara bertahap.

Pertama, korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 201.900.000 pada Mei 2021. Menyusul Juli senilai Rp 5 juta, kemudian Agustus 2022 Rp 70 juta, September 2023 sebesar Rp 10 juta, dan November Rp 10 juta.

"Adapun total kerugian korban senilai Rp. 296.900.000," kata AKP Sugarda.

Korban sendiri menyerahkan barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang kepada polisi. Atas kejadian itu, polisi kini akan melakukan penyelidikan dan segera melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku.

"Masih dalam penyelidikan, rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor dalam minggu ini, sementara baru pihak korban yang baru dimintai keterangan," pungkasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya