SPAM Gandrungmangu Wujudkan Cita-cita Masyarakat Kabupaten Cilacap Melawan Bencana Kekeringan

Jumat, 08 Juli 2022 22:50 WITA

Card image

Foto: SPAM Kawasan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap

Males Baca?


MCWNEWS.COM, SEMARANG - Air Merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup termasuk manusia, keberadaan air baik secara kualitas maupun kuantitas akan berpengaruh pada kehidupan manusia. 

Air minum yang memenuhi syarat kesehatan adalah air yang memenuhi syarat kesehatan baik fisik, kimia, maupun bakteriologi.

Hal ini sesuai Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang Peryaratan Kualitas Air Minum sehingga diperlukan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang merupakan penyediaan air bersih bagi masyarakat dengan cara mengolah sumber air baku menjadi air bersih yang distribusikan ke masyarakat melalui jaringan distribusi menjadi air yang layak dan aman untuk dikonsumsi.

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031 disebutkan bahwa Kawasan Gandrungmangu termasuk dalam kawasan rawan bencana kekeringan. 

"Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun SPAM Kawasan Gandrungmangu," ujar Kepala BPPW Prov Jawa Tengah Cakra Nagara, ST, MT, ME, Jumat (8/7/2022).

Menurut sumber, pembangunan SPAM Kawasan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap memanfaatkan air Sungai Citanduy untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari masyarakat Kabupaten Cilacap, yang diolah melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 100 L/detik yang berada di Desa Kunci, Kecamatan Sidareja. 
 

IPA yang dibangun terdiri dari Bangunan IPA kapasitas 100 L/detik, reservoir kapasitas 2.000 m3, Sludge Drying Bed (SDB), kantor operasional, rumah kimia, rumah jaga, dan infrastruktur penunjang lainnya.

Pembangunan tersebut merupakan serangkaian pembangunan mulai dari pembangunan intake yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy dengan kapasitas 200 L/detik.

Kemudian dilanjutkan pembangunannya oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah yang membangun Tahap I dengan kapasitas 100 L/detik menggunakan dana APBN sebesar Rp37,6 miliar (Paket Pembangunan IPA) dan Rp55,4 miliar (Paket Pekerjaan Jaringan Perpipaan), dengan masa pelaksanaan selama 360 hari yang direncanakan selesai pada akhir bulan September 2022.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya