Tak Hanya Ditembak, 16 Pencuri Motor yang Ditangkap Dirantai Kaki dan Tangannya

Sabtu, 24 Desember 2022 13:45 WITA

Card image

Belasan pencuri motor digiring petugas kepolisian, Sabtu, (24/12/2022). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas tampak kesal terhadap belasan pencuri sepeda motor yang ditangkap. Lantaran aksi para pelaku dianggap telah membuat resah masyarakat.

Di depan para pelaku yang dirantai kaki dan tangannya ini, Kombes Bambang bahkan mengancam akan bertindak lebih tegas jika mereka tidak mau berhenti mencuri setelah nantinya bebas dari penjara.

"Kalian sudah membuat resah warga masyarakat. Nanti kalau mengulangi lagi, lihat saja, kami akan tindak tegas kalian," ujarnya di Mapolresta Denpasar, Sabtu (24/12/2022).

Sebelumnya, menjelang akhir tahun belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar dan Unit Resrkim Polsek jajaran.

Dari tangan para pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 26 kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian.

"Total pelaku yang kita amankan ada 16 orang, dua orang di antaranya merupakan residivis kasus pencurian, kita tembak keduanya," terangnya.

Salah satu pelaku yang diamankan yakni Andrianus Umbu Bura (23). Hasil pemeriksaan, ia mengaku telah beraksi di 16 TKP berbeda seperti di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Kuta dan Kuta Selatan, Badung.

Dari pelaku yang ditembak kedua betis kakinya ini, polisi hanya menemukan 7 barang bukti sepeda motor. Sementara sisanya sudah laku dijual.

"Sebagai kendaraan yang dia curi sudah laku dijual melalui Marketplace. Jadi barang bukti yang kita temukan ada 7 sepeda motor," bebernya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya