Teriak Dicurangi, Bawaslu: Silahkan Kumpulkan Data!

Senin, 19 Februari 2024 17:20 WITA

Card image

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna saat diwawancarai di Denpasar, Senin (19/2/2024).( Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna angkat bicara perihal maraknya pemberitan di media yang menyebut Calon Legislatif (Caleg) merasa suaranya dicurangi. Dirinya meminta kepada Caleg tersebut agar mengumpulkan data untuk kemudian dilakukan protes saat sidang pleno di kecamatan.

"Sebaiknya para Caleg tersebut mengumpulkan bukti terlebih dahulu kemudian dilakukan protes saat sidang pleno di kecamatan," sebutnya kepada wartawan di Denpasar, Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut ia memaparkan dokumen yang harus dikumpulkan adalah C1 Pleno untuk melakukan protes terhadap hasil perhitungan suara.

"Rujukanya ada di C1 pleno kemudian itu dicocokan dengan C hasil, jika terjadi manipulasi seperti suara C1 pleno yang lebih kecil dari C hasil berarti dimanipulasi di C hasilnya," sambungnya.

Bahkan ia menyebut jika masih terdapat ketidakpuasan caleg tersebut bisa meminta perhitungan ulang suara suara di kecamatan.

"Jika masih belum merasa puas terhadap perhitungan C1 pleno maka bisa dilakukan perhitungan suara ulang di kecamatan, tetapi saksi yang harus memegang data lengkap yang sesuai," tegasnya.

Terakhir ia menghimbau para caleg untuk melakukan koordinasi dengan saksi yang dimiliki di lapangan sebelum melakukan protes.

"Saya menghimbau para caleg untuk melakukan koordinasi karena saksi yang tau di lapangan dan menandatangani berita acara di TPS," pungkasnya.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya