Terkait Penyidikan Mafia Tanah Proyek Strategis Nasional, Kantor BPN Sulsel Digeledah

Rabu, 01 November 2023 17:12 WITA

Card image

Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, saat melakukan Penggeledahan di kedua tempat, terkait dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021, Selasa (1/11/2023)

Males Baca?

Sementara dari rumah kediaman tersangka AA, ditemukan beberapa dokumen terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paselloreng l, 1 buah handphone merk Oppo milik Istri Tersangka AA dan 1 buah flashdisk milik tersangka AA merk toshiba 16 GB.

"Selanjutnya terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021," jelas Soetarmi.

Terkait kasus mafia tanah ini, Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak kembali menegaskan agar seluruh saksi saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara ini.

"Tim penyidik Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi," tegas Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya