KPK Bekali Pemerintah Daerah, Integritas Jadi Kunci Anti Korupsi
Senin, 27 Mei 2024 05:31 WITA

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) batch 8 di gedung ACLC, Jakarta, Senin (30/10). Kegiatan ini diikuti oleh para Penjabat (Pj) Bupati, Pj. Walikota, dan Ketua DPRD bersama pasangannya.
Pada kegiatan ini, KPK menekankan pentingnya integritas bagi para penyelenggara negara, termasuk pemerintah daerah. Integritas merupakan modal utama untuk mencegah korupsi.
"Ketika sudah paham jaga integritas, maka kita pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kita harus cermat dan teliti dalam menjalankan tugas agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK.
Tanak menjelaskan, pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari conflict of interest (COI), menolak gratifikasi, memberikan keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.
Selain itu, KPK juga terus mensosialisasikan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. MCP dapat digunakan untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan di daerah.
"Titik rawan korupsi di Pemda antara lain pengadaan barang dan jasa, pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD dan ijon proyek, meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD, dana aspirasi, perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik," ujar Tanak.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berharap agar para Penjabat dan pasangan yang mengikuti kegiatan PAKU Integritas kali ini dapat menjadi teladan bagi Penjabat lainnya.
"Agar para peserta yang sudah mengikuti PAKU Integritas tidak berurusan dengan gedung sebelah atau gedung Merah Putih, sehingga para penjabat dan pasangannya bisa memberikan sinyal agar tidak terlibat korupsi dan bagaimana membuat gerakan antikorupsi yang berbasis keluarga," jelas Wawan.
Kegiatan PAKU Integritas ini merupakan upaya KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para penyelenggara negara, termasuk pemerintah daerah, terhadap pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari. Integritas menjadi kunci utama untuk mencegah korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar