Demi Keamanan, Mendagri Diminta Tinjau Ulang Penunjukan Pj Gubernur Papua Barat

Selasa, 31 Oktober 2023 03:57 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi

Males Baca?

MANOKWARI - Ketua Tim 315 pemekaran Provinsi Papua Barat Obet Arik Ayok Rumbruren meminta Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau ulang penunjukan Ali Baham Tomongore sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat.

Pasalnya, Ali Baham tidak masuk dalam nama calon Pj Gubernur Papua Barat yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.

Obet mengatakan, menyikapi berakhirnya masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri Tito Karnavian telah meminta DPR Papua Barat untuk mengusulkan calon-calonnya.

Melalui mekanisme yang dihadiri semua fraksi-fraksi DPRD Papua Barat, 7 fraksi mendukung Velix Vernando Wanggai, 6 fraksi mendukung Yacob S Fonataba dan 5 fraksi mendukung Valentinus Sudarjanto.

“Ternyata berjalannya waktu, tanggal 30 Oktober 2023 melalui sidang TPA (tim penilai) dipimpin oleh Presiden, yang keluar adalah Ali Baham yang tidak ada dalam usulan DPR Papua Barat kepada Mendagri,” kata Obet kepada MCWNEWS, Senin (30/10/2023).

Obet pun mempertanyakan mengapa Ali Baham muncul sebagai nama yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat padahal namanya tidak ada dalam usulan. 

Ia mengingatkan, jika penunjukan Ali Baham sebagai Pj Gubernur Papua Barat dipaksakan, ia khawatir akan menimbulkan instabilitas keamanan di masyarakat.

“Mohon Bapak Mendagri dapat meninjau ulang bahkan membatalkan ini (penunjukan Ali Baham sebagai Pj Gubernur Papua Barat) agar tidak terjadi gangguan di masyarakat,” katanya.

“Jika ini dipaksakan, saya minta Bapak Mendagri turun sendiri menangani jika terjadi gejolak di masyarakat dan jangan mengorbankan Polisi dan TNI,” tegasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya