Tingkatkan Layanan Publik Prima, KPK Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 30 Oktober 2023 18:02 WITA

Card image

KPK menggelar Forum Konsultasi Publik tahun 2023 guna mendengar pendapat dan masukan dari para pemangku kepentingan pada Senin (30/10/2023) di Jakarta. (Foto: Dok.MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Sebagai lembaga penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, yang lebih prima. Dalam upaya tersebut, KPK menggelar Forum Konsultasi Publik tahun 2023 guna mendengar pendapat dan masukan dari para pemangku kepentingan pada Senin (30/10/2023) di Jakarta.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menuturkan pelayanan publik merupakan cara KPK untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi. Yuyuk juga mengatakan, hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perihal pelayanan publik termaktub dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK memiliki 6 jenis pelayanan publik, di antaranya: Pelayanan Informasi Publik; Pelayanan Perpustakaan; Pelayanan Pelaporan Gratifikasi; Pelayanan Pengaduan Masyarakat; Pelayanan Pendaftaran Sertifikasi Profesi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas; serta Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

“Keenam layanan publik itu bisa diakses lewat Call Center 198, email, web chat, maupun langsung datang ke Gedung Merah Putih. KPK berharap publik bisa terus berpartisipasi membantu KPK,” terang Yuyuk.

Indeks unit pelayanan publik KPK 2022 menunjukkan nilai 4,03 dari skala 0-5, atau dalam kategori baik. Meski demikian, KPK, kata Yuyuk masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menjaga hingga meningkatkan skor indeks nilai pelayanan publik.

"Kami menyadari pelayanan publik KPK harus ditingkatkan lagi. Sebab itu forum konsultasi publik bersama para _stakeholders_ jadi hal penting bagi KPK untuk terus belajar lebih banyak untuk meningkatkan pelayanan publik," Yuyuk menambahkan.

*Upaya Peningkatan Standar Pelayanan Publik*

Sebelum kegiatan berlangsung, KPK memberikan survei kepada para peserta terkait jenis pelayanan publik yang ada di KPK. Hasilnya, Pelayanan Informasi Publik menjadi jenis layanan yang banyak digunakan, diikuti Pelayanan Pelaporan Gratifikasi dan Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya