KPK Ajak Pemuda Indonesia Berperang Melawan Korupsi
Senin, 27 Mei 2024 01:59 WITA

Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (28/10/2023). (Foto: Dok/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk berperan aktif dalam memberantas korupsi. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-95, Sabtu (28/10/2023).
"Pemuda Indonesia merupakan penerus, penggerak, dan pelaksana estafet masa depan bangsa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemuda Indonesia menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujar Firli, Sabtu (28/10).
Firli mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama bangsa Indonesia. Korupsi telah menghambat pembangunan dan merugikan negara. Untuk itu, diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda, untuk memberantas korupsi.
"Pemuda Indonesia harus menjadi agen perubahan yang aktif dan kritis dalam menyuarakan penolakan terhadap korupsi. Pemuda juga harus berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli.
Firli mengungkapkan, KPK telah melakukan berbagai upaya untuk melibatkan pemuda dalam pemberantasan korupsi. KPK telah bekerja sama dengan berbagai organisasi kepemudaan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemuda terhadap korupsi.
"KPK juga telah membuka berbagai kanal pelaporan yang dapat digunakan oleh pemuda untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Firli.
Firli berharap, pemuda Indonesia dapat mengambil peran aktif dalam pemberantasan korupsi. Dengan peran aktif pemuda, Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari korupsi.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar