Terseret Kasus Korupsi Dana TWP AD, Direktur Indah Berkah Utama Ditahan

Rabu, 31 Mei 2023 18:42 WITA

Card image

Direktur PT. Indah Berkah Utama, saat akan masuk ke mobil tahanan, Rabu (31/5/2023). (Foto: Putra/MCW)

Males Baca?

Uang yang telah diterima tersangka AS sebesar Rp66 miliar berdasarkan perhitungan sementara, hanya digunakan sebesar Rp27,9 miliar, sedangkan sisa uang yang telah diterima tersangka AS sebesar Rp38 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, volume lahan yang diperoleh tidak sesuai dengan kesepakatan dalam PKS dan dana yang telah dibayarkan TWP AD kepada tersangka AS, sehingga mengakibatkan kerugian negara dan melanggar beberapa peraturan perundang-undangan.

Sumedana menambahkan, proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang.

"Itu sebagaimana hasil audit dari Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) dan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.


Reporter: Putra
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya