Wakil Jaksa Agung Kunjungi Kejati Papua Barat Terkait Sosialisasi Zona Integritas Menuju WBK

Kamis, 15 September 2022 20:21 WITA

Card image

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, SH., MH saat kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Kamis, (15/9/2022), (Foto: Penkum Kejati Pabar).

Males Baca?

Dalam kesempatan tersebut Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Insan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat karena telah mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi dan loyalitasnya dengan penuh integritas dalam menjalankan tugas untuk kejayaan institusi, khususnya dalam membangun zona integritas WBK/ WBBM. 

"Mengingat, dalam mewujudkannya bukan sebuah pekerjaan yang mudah sehingga dapat diwujudkan melalui semangat reformasi birokrasi," tuturnya.

Ditambahkan, hal itu dapat diwujudkan dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan, komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah, serta dengan membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan. 

"Reformasi birokrasi diharapkan membawa Kejaksaan modern berkelas dunia, yang mana terdapat beberapa aspek yang dipenuhi," ujarnya.

Sunarta juga menyampaikan 5 strategi untuk menjadi perhatian seperti bangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang benar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran;

Kemudian menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparasi pelayanan bagi masyarakat; Ciptakan program-program yang menyentuh, yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat atau pengguna layanan.

Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Zona Integritas; dan menetapkan strategi publikasi dan komunikasi publik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan telah diketahui dan terkirim kepada masyarakat.

"Integritas merupakan wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika. Tanpa integritas nilai-nilai moral dan etika yang ada dalam dirinya akan sirna dan akan menghitamkan hati nuraninya. Dengan integritas, prestasi penegakan hukum oleh Kejaksaan yang telah dicapai dan sudah mulai diakui oleh masyarakat, tidak dengan mudah tenggelam," tegasnya. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya