Tiga Kepala Daerah Jadi Tersangka, KPK Curiga Banyak Proyek Fiktif di Papua

Kamis, 15 September 2022 12:54 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, (Foto: Dok. kPK)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah menjerat tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka, dalam beberapa waktu belakangan ini. Tiga tersangka tersebut yakni, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE); Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (EO); serta Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Penetapan tersangka mayoritas para kepala daerah tersebut merupakan laporan dari masyarakat. Tak sedikit masyarakat Papua yang mengeluhkan soal dugaan korupsi di daerahnya. Oleh karenanya, KPK saat ini sedang menaruh perhatian serius terhadap Papua. Khususnya, terkait masalah korupsi.

Mayoritas kepala daerah yang dijerat KPK tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua. Namun, KPK sedang mendalami adanya kerugian keuangan negara akibat sejumlah proyek di Papua. KPK mencurigai banyak proyek fiktif di Papua karena kurang terawasi.

"Itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, tidak terbatas pada suap ketika pembangunan atau lelang ada suap dampaknya itu ada pada proses pembangunan yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

"Kita ingin mendorong ke sana jangan hanya suapnya. Jangan-jangan fiktif karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," sambung Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Alex membeberkan, KPK banyak menerima informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Salah satu sumber informasi berasal dari kalangan pengusaha. Bahkan, KPK juga mengantongi informasi adanya proyek pembangunan di Papua yang tidak sesuai.

"Ada kemungkinan juga pembangunannya tidak sesuai yang diharapkan, jadi hal itu yang harus dihadapi penyidik untuk membuktikan tidak semata-mata suap tapi juga mengakibatkan kerugian negara yang besar. termasuk setelah diperiksa laporan keuangan perusahaan yang mengerjakan akan ketahuan ke mana saja, aliran uang itu," kata Alex.

Dalam pengusutan kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Info itu kan salah satunya dari PPATK kami kemudian bisa melakukan penindakan," tandas Alex. (ads)


Komentar

Berita Lainnya