Wartawan Cepos Diintimidasi Oknum Aparat saat Liputan, Organisasi Pers Papua: Lawan!!

Kamis, 13 Juli 2023 06:22 WITA

Card image

Nampak Aktivitas alat berat dan sejumlah orang berada di lokasi penimbunan wilayah Konservasi Teluk Youtefa, Kamis (13/7/2023). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua menyesalkan dugaan aksi intimidasi tersebut.

Organisasi pers di Papua pun bersikap atas dugaan aksi intimidasi yang dialami Gamel. Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw menilai dugaan aksi represif yang dialami Gamel telah menghambat implementasi kebebasan pers di Tanah Papua. 

“Aksi intimidasi yang dialami Gamel telah menghambat kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Lucky.

Ia pun menyerukan Polda Papua memberikan sanksi tegas bagi oknum aparat yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. “Kami meminta pihak kepolisian agar menjamin kebebasan pers di Tanah Papua, ” kata Lucky.

Sementara itu, Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung menyayangkan peristiwa yang menimpa Gamel ketika sedang melaksanakan tugas peliputan. Ia berharap Polri sebagai mitra para jurnalis dapat mendukung kebebasan pers di Tanah Papua.

Wakil Ketua PWI Papua Bidang Advokasi, Ridwan Madubun menegaskan, pihaknya mengecam tindakan arogansi yang mengarah pada dugaan intimidasi kepada rekan-rekan pers khususnya Gamel. Ridwan menilai aksi ini tidaklah benar karena terjadi ketika Gamel sedang melaksanakan tugasnya di ruang publik.

Ia pun menyesalkan aksi represif terhadap jurnalis di Papua masih terjadi hingga kini. Padahal, jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam melaksanakan tugas peliputan demi memberikan informasi bagi masyarakat.

“Seharusnya semua pihak mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami sangat mengecam aksi ini dan mudah-mudahan oknum yang terlibat dapat dikenakan sanksi, ” ucap Ridwan.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Beny Ady Prabowo mengatakan, pihaknya selama ini telah berupaya memberikan materi mengenai kebebasan pers bagi calon polisi sejak mengikuti pendidikan di SPN.

“Saya juga baru mengetahui informasi ini. Jurnalis yang mengalami peristiwa ini bisa melaporkan ke Bidang Propam, ” pungkasnya.


Reporter: Edy
Editor: Ady


Halaman :
  • TAGS:
  • JAYAPURA

Komentar

Berita Lainnya