Anak Buah Menhub Budi Karya Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta 

Kamis, 13 April 2023 09:23 WITA

Card image

Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (13/4/2023). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Depok, dan Surabaya. Dari 10 tersangka tersebut, sebagian di antaranya merupakan anak buah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Adapun, sepuluh tersangka tersebut yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, 
Yoseph Ibrahim; serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dinihari.

Dalam perkara ini, Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, serta Parjono. Adapun, suapnya tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api di beberapa daerah.

Proyek tersebut di antaranya terkait pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan. Lantas, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. 

"Juga terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera," sambungnya.

Dalam sejumlah proyek itu, kata Tanak, keenam pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 persen sampai dengan 10 persen dari nilai proyek.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya