Bali United Terima Undangan Laga Internasional di Vietnam, Pelatih Teco Jelaskan Beberapa Hal Ini
Rabu, 29 Mei 2024 09:38 WITA

Skuat Bali United siap tampil di Laga Internasional di Vietnam. (Foto: Yan Daulaka/MCW)
Males Baca?GIANYAR - Jelang memulai kembali program latihan di Bali pada awal bulan Januari 2024 in, Bali United mendapat undangan laga Internasional Cup dalam even Hana Bank – BID V Cup di Hanoi, Vietnam.
Tim Bali United FC yang mewakili Indonesia ini akan bersanding dengan dua wakil Vietnam yaitu Hanoi FC dan Cong An Ha Noi FC serta wakil Korea Selatan, Daejeon Hanacitizen.
Laga internasional tersebut direncanakan akan berlangsung pada 23 hingga 27 Januari 2024 di Stadion Hang Day, Hanoi, Vietnam.
Dijelaskan dalam surat undangan yang diterima oleh manajemen, Bali United akan bertemu dua tim asal Vietnam tersebut di laga internasional kali ini.
Laga pertama akan dijalankan Ilija Spasojevic dan kawan-kawan pada tanggal 23 Januari dan laga kedua berlangsung pada 27 Januari 2024 mendatang.
Pelatih kepala Bali United, Stefano Cugurra belum mau menjelaskan secara detail terkait undangan tersebut karena skuad asuhnya masih menjalani waktu libur latihan.
“Kami masih akan tunggu konfirmasi dari manajamen setelah libur tim.Tapi memang kami sudah ada rencana buat main 2 kali di Vietnam (uji coba luar negeri) sebelum memulai kompetisi Liga 1 musim ini,” ungkap Coach Teco.
Seperti yang diketahui, pekan ke-24 BRI Liga 1 2023/24 akan dilaksanakan kembali pada bulan Februari 2024 dan Serdadu Tridatu akan menjalani latihan pekan depan.
Pelatih asal Brasil ini pun menyebutkan bila ajang laga internasional tersebut menjadi modal timnya sebelum kembali memulai kompetisi menghadapi Persik Kediri pada 5 Februari 2024 yang akan datang.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar