Bawaslu Toraja Utara Luncurkan 33 Produk Hukum Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Selasa, 19 Desember 2023 19:57 WITA

Card image

Bawaslu Toraja Utara adakan kegiatan Publikasi dan Dokumentasi pengawasan masa kampanye pemilu 2024, Selasa (19/12/2023). (Foto: Saldi/MCW)

Males Baca?

RANTEPAOBawaslu Toraja Utara meluncurkan 33 imbauan (produk hukum) sebagai bentuk pencegahan pelanggaran tahapan Pemilu 2024. Imbauan-imbauan ini dirancang untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu sejak dini, sebelum terjadi.

"Imbauan ini fungsinya pencegahan sebagai perangkat yang bisa membantu Bawaslu jika kemudian hari ada perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi,” jelas Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredom.

Bonnie Fredom juga mengingatkan Panwascam akan pentingnya publikasi dan dokumentasi dalam tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, publikasi dan dokumentasi dapat menjadi alat bukti yang kuat untuk menindak pelanggaran Pemilu.

"Publikasi dan dokumentasi ini juga penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan Pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu," terang Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini.

Salah satu imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Toraja Utara adalah larangan kampanye di tempat-tempat yang dilarang, seperti di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan tempat pelayanan umum. Imbauan lainnya adalah larangan ASN dan tenaga honorer untuk berpolitik praktis.

"Tenaga honorer sebagai objek hukum tidak boleh dilibatkan dan terlibat dalam politik praktis termasuk kampanye karena tenaga honorer ini yang bekerja di ruang publik atau sebagai pelayanan masyarakat dan honorer ini mendapatkan upah dari APBD atau APBN," terangnya.

Sementara itu, mantan Ketua PWI Toraja, Yoel Rombe Datubakka, menyampaikan bahwa media adalah partner dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia meminta kepada Panwascam agar tidak takut media, tetapi membangun komunikasi dengan baik.

"Media memiliki peranan penting dalam menyampaikan informasi, terutama informasi tentang tahapan Pemilu dan pencegahan pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Acara kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan masa kampanye dihadiri KPU Toraja Utara, Kominfo Toraja Utara, Kesbangpol bersama Panwascam se-Toraja Utara dan media massa.

Reporter: Saldi


Komentar

Berita Lainnya