Bawaslu Torut Gelar Media Gathering Ajak Media Ikut Pengawasan Partisifatif

Kamis, 14 Desember 2023 19:38 WITA

Card image

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredom. (Foto: Saldi/MCW)

Males Baca?

RANTEPAO - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Toraja Utara (Torut) melaksanakan kegiatan media gathering, pengawasan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang berlangsung di sekretariat Bawaslu Toraja Utara, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan media gathering dibuka oleh ketua Bawaslu Torut Briken Linde Bonting dan komisioner Bawaslu Torut Bonnie Freedom dengan menghadirkan para awak media. 

Adapun para peserta yang hadir mendapatkan materi dan Diskusi yang dibawakan nara sumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan , Andarias Duma dan Jurnalis SulSel, Anno Suparno

Tentang proses pengawasan yakni menilai ,mengamati , mengkaji dan memeriksa . Kemudian pengawasan partisipatif merupakan pengawasan pemilu yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pelaksanaan pemilu .

Bawaslu sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pemilu berkewajiban untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu. 

Ketua Bawaslu Toraja Utara Briken Linde Bonting melalui zoom meeting berharap kepada media sebagai corong informasi publik untuk mendukung dan berjuang bersama sama untuk memberikan pengawasan partisipatif.

Bersama rakyat awasi pemilu ,bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, ucapnya.

Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredom menambahkan, Kegiatan media Gathering bertujuan untuk menyatukan persepsi agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, media tidak melakukan kampanye diluar jadwal karna pelanggaran tersebut bisa berkonsekuensi terhadap pidana kalau melakukan pelanggaran di luar jadwal. 

"Untuk berkampanye mengunakan media elektronik, cetak dan media online dijadwalkan mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024." jelasnya.

Bonnie menjelaskan,tahapan kampanye sudah dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ia berharap kerjasama teman media ikut dalam pengawasan partisifatif termasuk dukungannya melakukan publikasi sehingga proses demokrasi aman dan lancar.

"Pihak Bawaslu saat ini sudah bentuk posko pengaduan dikecamatan kecamatan diharapkan kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu supaya dapat melaporkanya keposko pengaduan tersebut." pungkasnya.

 

Reporter: Saldi


Komentar

Berita Lainnya