Berkas Korupsi BTS Kominfo Jhonny G Plate Dilimpahkah ke JPU
Rabu, 29 Mei 2024 02:10 WITA

Pelimpahan tersangka Jhonny G Plate (pakai masker) dan barang bukti kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023). (Foto: Dokumentasi PUSPENKUM KEJAGUNG)
Males Baca?
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan tahap dua kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni untuk berkas tersangka Jhonny G Plate (JGP).
Untuk kepentingan dalam tahap penuntutan, tersangka JGP dilakukan penahanan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Sabtu (10/6/2023).
Dikatakan, tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.
Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti lanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan.
"Hal tersebut untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.
Reporter: Putra
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

KPK Selisik Aset Anggota DPR asal Gerindra Anwar Sadad

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

MAKI Somasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Komentar