DAP Minta Kepala Daerah, Wakil serta Legislatif di Kabupaten dan Kota Adalah OAP

Jumat, 05 Mei 2023 11:49 WITA

Card image

Wakil Ketua 1 DAP Yakonias Wabrar, saat wawancara, Kamis (4/5/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?


 
Kelima membangun mekanisme kerja yang efektif dengan anggota yang akan direkomendasikan menjadi anggota Majelis Rakyat Papua, anggota pengangkatan DPRK dan anggota pengangkatan DPRP Provinsi di Tanah Papua;

Keenam mernpersiapkan pelatihan atau pengembangan kapasitas bagi masyarakat adat tentang partisipast politik masyarakat adat Papua;

Ketujuh, khusus calon anggota pengangkatan DPRK dipastikan adalah masyarakat adat Papua yang mendapatkan mandat dari masyarakat adat di setiap suku dan harus dimusyawarahkan agar keterwakilannya mewakili suku-suku yang ada..

Wakil Ketua 1 DAP Papua sekaligus Ketua DAP Tami Yakonias Wabrar menyebut surat tersebut sah dan mendapat persetujuan dari 7 wilayah adat di Papua.

"Saya mengklarifikasi surat yang dikeluarkan DAP melalui Sekjen DAP, bahwa untuk pemilihan legislatif dan Kepala Daerah tahun 2024 itu semua mulai tingkat DPR RI, DPD RI, DPR Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya serta DPR K di Kabupaten Kota itu harus orang asli Papua. Termasuk Kepala Daerah dan wakilnya ditingkat Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua itu juga harus orang asli Papua," ucapnya, Jumat (5/5/2023).

Pihaknya meminta pemerintah bisa mengakomodir aspirasi DAP Papua tersebut, dengan menjadikan dasar surat tersebut menjadi Perdasus. 

Pihaknya berharap pemerintah bisa menanggapi surat DAP tersebut secara baik, secara serius, sehingga bisa menjadi Perdasus baik di Papua, Papua Selatan, Tengah, Pegunungan Tengah, Barat dan Papua Barat Daya. 

"Kalau Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal jalan, karena sudah ada Perdasusnya. Ini sudah hasil rapat kami Dewan Adat Papua dalam Pleno di Biak November 2022 lalu. Bahwa semua format politik yang ada, itu kami harap negara memberi ruang untuk orang asli Papua," ujarnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya