DAP Minta Kepala Daerah, Wakil serta Legislatif di Kabupaten dan Kota Adalah OAP

Jumat, 05 Mei 2023 11:49 WITA

Card image

Wakil Ketua 1 DAP Yakonias Wabrar, saat wawancara, Kamis (4/5/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Dewan Adat Papua (DAP) mengeluarkan Surat Edaran bernomor 41/CI/SET/SE-DAP/IV/2023 tertanggal 26 April 2023 yang ditandatangani Sekjen DAP Leonard Imbiri.

Surat edaran ini berisi ajakan Partisipasi Politik Masyarakat Adat pada kontestasi Politik Pemilu Serentak 2024 mendatang. 

Dalam edaran tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Adat Wilayah se tanah Papua, Ketua Dewan Adat Daerah Se- Tanah Papua dan lembaga-lembaga di bawah Dewan Adat Papua.

Terdapat 7 point dalam surat edaran politik tersebut. Pertama mendesak Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Majelis Rakyat Papua.

Dan semua partai politik untuk memastikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota  dan wakil Wali Kota  adalah masyarakat adat Papua (Orang Asli Papua).

Kedua mendesak Presiden Republik Indonesia, Gubernur dan Bupati Wali Kota se tanah Papua untuk memastikan bahwa penerimaan Pegawai Negeri Sipil untuk Daerah Otonomi Baru di tanah Papua, tidak didatangkan dari luar Papua tetapi melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat adat Papua.

Ketiga membangun koordinasi dan komunikasi efektif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk memastikan bahwa representasi anggota Majelis Rakyat Papua, anggota pengangkatan DPRK.

Dan anggota pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi adalah benar-benar representasi masyarakat dan mendapat dukungan dari organisasi masyarakat adat Papua yaitu Dewan Adat Papua atau oganisasi representasi lainnya;

Keempat membangun komunikasi efektif dengan partai politik yang berada di tanah Papua untuk memastikan bahwa Ketua Portai Politik di daerah, adalah orang asli Papua dan anggota legislatif yang dicalonkan harus berada di bawah urutan jadi.

{bbseparator}
 
Kelima membangun mekanisme kerja yang efektif dengan anggota yang akan direkomendasikan menjadi anggota Majelis Rakyat Papua, anggota pengangkatan DPRK dan anggota pengangkatan DPRP Provinsi di Tanah Papua;

Keenam mernpersiapkan pelatihan atau pengembangan kapasitas bagi masyarakat adat tentang partisipast politik masyarakat adat Papua;

Ketujuh, khusus calon anggota pengangkatan DPRK dipastikan adalah masyarakat adat Papua yang mendapatkan mandat dari masyarakat adat di setiap suku dan harus dimusyawarahkan agar keterwakilannya mewakili suku-suku yang ada..

Wakil Ketua 1 DAP Papua sekaligus Ketua DAP Tami Yakonias Wabrar menyebut surat tersebut sah dan mendapat persetujuan dari 7 wilayah adat di Papua.

"Saya mengklarifikasi surat yang dikeluarkan DAP melalui Sekjen DAP, bahwa untuk pemilihan legislatif dan Kepala Daerah tahun 2024 itu semua mulai tingkat DPR RI, DPD RI, DPR Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya serta DPR K di Kabupaten Kota itu harus orang asli Papua. Termasuk Kepala Daerah dan wakilnya ditingkat Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua itu juga harus orang asli Papua," ucapnya, Jumat (5/5/2023).

Pihaknya meminta pemerintah bisa mengakomodir aspirasi DAP Papua tersebut, dengan menjadikan dasar surat tersebut menjadi Perdasus. 

Pihaknya berharap pemerintah bisa menanggapi surat DAP tersebut secara baik, secara serius, sehingga bisa menjadi Perdasus baik di Papua, Papua Selatan, Tengah, Pegunungan Tengah, Barat dan Papua Barat Daya. 

"Kalau Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal jalan, karena sudah ada Perdasusnya. Ini sudah hasil rapat kami Dewan Adat Papua dalam Pleno di Biak November 2022 lalu. Bahwa semua format politik yang ada, itu kami harap negara memberi ruang untuk orang asli Papua," ujarnya.

{bbseparator}

Menurutnya, dengan cara tersebut, menjadi salah satu cara memberdayakan OAP dan menjadikan tuan di negerinya sendiri, serta dengan cara begitu, maka ada keberpihakan bagi orang Papua. 

"Karena kalau berbicara sektor lain, itu sepertinya kami belum bisa karena terbentur persoalan modal, seperti didunia usaha. Kami hanya punya tanah, namun uangnya tidak ada. Kalau ada ya baru bisa untuk lain-lain itu. Dengan cara ini juga saya fikir Papua tetap Indonesia dan Indonesia adalah Papua," katanya.

"Untuk saudara-saudara yang lain, ya kami harap kalau sudah dapat tempat, sudah ada rumah dan usaha, ya cukuplah. Jangan masuk ke kamar lain, biarkan bagian itu kami punya saja," tutupnya.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya