Sempat Terafiliasi KNPB Fakfak, Warga Distrik Sumuri Dikembalikan ke Keluarganya
Rabu, 29 Mei 2024 09:39 WITA

Polres Teluk Bintuni mengelar jumpa pers pemulangan salah satu warga Sumuri yang terafiliasi KNPB, Rabu (3/5/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Polres Teluk Bintuni mengembalikan pria berinisial D (41) ke keluarganya. Sebelumnya salah satu
warga Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat ini terafiliasi terafiliasi dengan Kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Fakfak.
Pemulangan D, yang merupakan kepala keluarga dengan empat anak dan seorang istri itu dihadiri Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiuw, MT, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintuni Jhony Artinus Zebua, Danbrigif 26/GP Kolonel Inf. Ricardo Siregar, Dandim 1806 Bintuni Letkol Arh Patrick Arya Bima, Danyonif 763 Bintuni Letkol Inf. Muh Tamami.
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH., Kabagops Polres Teluk Bintuni Kompol Ruben O Kabarek, dan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun. Penyerahan berlangsung di ruang Tribrata Polres Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni menjelaskan, acara ini hasil dari koordinasi, saran dan masukkan dari anggotanya, serta sebagai bentuk kepedulian Polri, TNI, dan pemerintah daerah kepada warga masyarakat.
"Kami meminta kepada D untuk mengakhiri aktivitasnya dalam pergerakan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kami tidak menutup sebelah mata bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini peduli kepada masyarakat," ucapnya, Rabu (3/5/2023).
Ia menerangkan, dari gagasan Forkopimda jika suatu saat nanti akan ada lagi dan muncul lagi, sekiranya dengan kegiatan ini bisa menunjukkan kepada warga Kabupaten Teluk Bintuni bahwa semua peduli kepada warga masyarakat.
"Semoga ini bermanfaat bisa ditularkan sampaikan kepada teman-teman yang lain yang masih terafiliasi. Ini demi keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Jadilah warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang baik," kata Junov.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar