Denpasar Menjadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia dalam Pemetaan Tanah Secara Digital

Kamis, 26 Januari 2023 23:00 WITA

Card image

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersalaman dengan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, saat peluncuran di Denpasar Kamis (26/1/2023). (Foto: Dewa Humas Denapsar)

Males Baca?

 

DENPASAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meluncurkan Denpasar sebagai kota lengkap pertama di Indonesia dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong dan pemutaran video bertempat di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua Komisi III DPRD Bali AAN Adhi ArdhanaKapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Kodam IX/Udayana, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H Mochamad Hatta dan unsur terkait lainya.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, adapun kreteria dari kota lengkap yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai dengan kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis. 

"Secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu kebidang lainya (semuanya rata) di peta," ucapnya, Kamis (26/1/2023) sore.

Sedangkan secara yuridis lanjutnya, bidang tanah di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi bisa masuk dan akurat. 

Oleh karena itu Kota Denpasar sudah melengkapi itu semua dan menjadi kota percontohan pertama di Indonesia sebagai kota lengkap.

Menurutnya, keuntungan menjadi kota lengkap yakni masyarakat diberikan kemudahan di dalam mengurus tanahnya karena sudah menggunakan digital, investor juga memiliki kepastian hukum apabila menanamkan investasinya di Denpasar.

"Dan juga para mafia tanah tidak akan bisa bermain karena seluruh tanah sudah terdaftar, maka tidak ada ruang bagi mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto. 

{bbseparator}

Ia menambahkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, wilayah yang sudah menjadi kota lengkap akan menjadi wilayah investor teraman dalam menggerakkan perekonomiannya, karena sudah memiliki kepastian hukum dan kemudahan-kemudahan lainya dalam pergerakan pembangunan kedepannya.

Untuk itu program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018, merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah.

"Sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut," jelasnya.

Sementara Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas ditetapkannya Denpasar sebagai Kota Lengkap dalam pendataan tanah. 

"Kami mengucapkan terima kasih karena Denpasar telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap dalam pemetaan tanah. Ini tentu menjadi kebanggan dan juga dapat memberikan kepastian secara hukum bahwa semua bidang tanah di Denpasar sudah terpetakan secara digital dan memberikan iklim yang baik bagi pertumbuhan investasi di Denpasar," ucapnya.

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya