Deputi KPK Bocorkan Perkembangan Penyelidikan di Kementan, Ternyata Ada Tiga Klaster Dugaan Korupsi
Senin, 27 Mei 2024 09:18 WITA

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat Wawancara dengan Awak Media, Selasa (20/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur membocorkan sedikit perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar terbaru dari KPK, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster. Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/6/2023).
Asep tak merinci klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah di Kementan. Sebab, saat ini baru satu klaster yang fokus didalami tim KPK. Ia berniat untuk merampungkan keseluruhan klaster dugaan korupsi di Kementan. Oleh karenanya, ia meminta publik bersabar.
"Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga. Termasuk ada nama yang itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ungkap Asep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan suap, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.
"Setelah ini kami lakukan analisis terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

Komentar