Dewan Raja Ampat Minta ADD 2016-2020 Diaudit Secara Keseluruhan 

Senin, 31 Oktober 2022 06:09 WITA

Card image

Wakil ketua II DPRD Raja Ampat, Charles A.M. Imbir, saat diwawancarai, Senin (31/10/2022), Foto: isak/mcwnews.

Males Baca?

 

WAISAI - Sekda Raja Ampat menggelar rapat bersama sejumlah pihak di antaranya DPMK, DPRD, aparat kampung dan KPP Pratama Sorong.

Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi aliansi mahasiswa Raja Ampat terkait tuntutan tranparansi anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat Charles Imbir usai memimpin rapat dengar pendapat kepada media ini mengatakan, sudah selayaknya ADD tahun anggaran 2016-2020 dilakukan audit.

"Harus diaudit karena masih ada saling curiga di antara ade-ade mahasiswa karena masih belum jelas sistem dan mekanisme pajak itu seperti apa," ucap Charles, Senin (31/10/2022).

Dikatakan, para Kepala Kampung di Raja Ampat yang dana-dananya dipotong mengaku bingung dengan pemotongan anggaran kampung.

"Ini berarti ada sistem yang belum jalan, baik itu secara struktur mekanisme sosialisasi, pungut sampai mekanisme pelaporan. Untuk itu harus di audit secara keseluruhan," tegasnya.

{bbseparator}

Dirinya lalu mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak KPP Pratama Sorong mengatakan bahwa dari tahun 2016 sampai tahun 2020 masih banyak yang nunggak.

Oleh sebab itu agar tidak saling menyalahkan dan salah kaprah antara pemerintah daerah, DPMK dan juga aparat kampung, pihaknya meminta agar ADD tahun anggaran 2016-2020 harus diaudit secara total.

"Sehingga kebijakan yang mau diambil, seperti apa. Apakah bisa diselesaikan dengan mekanisme pengawasan internal atau tidak," tuturnya.

Ditambahkan, dalam audit tersebut anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) juga diperiksa karena menyangkut pembelanjaan dan pajak pun termasuk di dalamnya.

"APBK semua diperiksa, agar bisa mengetahui poin-poin mana saja yang kena pajak atau tidak, biar semua jelas benderang," tandasnya. 

(Isak)


Komentar

Berita Lainnya