Disebut Turut Terima Uang Haram, Sudewo DPR Berpeluang Dihadirkan di Sidang Suap Proyek Kemenhub

Sabtu, 23 September 2023 12:42 WITA

Card image

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

 

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," tulis jaksa dalam dakwaan Putu.

Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000.

Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000.

 

 

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya