Firli Bahuri Pamer Foto Jabat Tangan dengan Kapolri di Tengah Polemik Brigjen Endar

Rabu, 19 April 2023 16:15 WITA

Card image

Ketua KPK Firli Bahuri Sowan ke Rumah Jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Minggu (16/4/2023). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pamer foto saat berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto itu dipamerkan Firli kepada awak media di tengah polemik pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Foto antara Firli dan Sigit tersedia diabadikan di rumah jabatan Kapolri pada Minggu, (16/4/2023). Firli sengaja menyambangi rumah jabatan Sigit di Jakarta. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu, diklaim Firli, soal sinergi pemberantasan korupsi.

"KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli melalui pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (19/4/2023).

Menurut Firli, andil bantuan Polri kepada KPK bukan hanya dalam segi penindakan atau penegakan hukum. Lebih dari itu, kata Firli, Pori juga banyak membantu dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas.

"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Brigjen Endar kemudian melakukan upaya perlawanan atas pencopotan jabatan hingga pemulangan dirinya ke Polri tersebut. Upaya Endar tersebut di antaranya, melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) soal unsur dugaan pelanggaran etik. Kemudian, melaporkan ke pihak kepolisian. Terakhir, melapor ke Ombudsman Republik Indonesia.

Saat ini, laporan Brigjen Endar tersebut sedang diproses oleh masing-masing instansi. Bahkan, Dewas telah mengklarifikasi lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar tersebut.

 

Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya