Gagal Ikuti Pemilu 2024, 16 Parpol Temui Ketua DPD RI

Senin, 19 September 2022 11:05 WITA

Card image

Tjandra Setiadji (kiri) dan Eggi Sudjana (kanan) Foto: dok MCWNEWS)

Males Baca?

Namun yang disayangkan, KPU RI tidak merespons dan terkesan melakukan pembiaran. KPU kurang arif dan bijaksana menyikapi keluhan itu.

"Herannya KPU tidak mengeluarkan berita acara, yang sebenarnya bisa kami jadikan sebagai subyek sengketa di PTUN. Sampai saat ini kami belum terima berita acara itu," tuturnya.

Senada dengan Farhat, Syansahril mengatakan sistem Sipol sangat memberatkan karena harus memasukkan data terpenuhinya syarat 100 persen parpol di tingkat provinsi, 75 persen kabupaten dan kota dan 50 persen kecamatan.

"Belum lagi syarat 350 ribu KTP dan KTA. Ini sangat menyita semuanya, apalagi sistemnya sering gangguan. Jadi demokrasi prosedural dengan waktu yang sempit ini tidak efektif," bebernya.

Untuk itulah gabungan 16 parpol yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 meminta DPD RI memfasilitasi ke pemerintah dan pihak terkait supaya keluhan mereka diklarifikasi.

"Inginnya tentu kami diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024," tukasnya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan meminta Komite 1 DPD RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, Kemenkumham dan DKPP.

"Kita akan fasilitasi gabungan parpol ini untuk meminta klarifikasi langsung pada pihak yang berkepentingan. Kita akan pertemukan parpol dengan KPU, Bawaslu dan lainnya," ucap LaNyalla didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya